Carmudi.co.id
Carmudi.co.id App
Predict the Price of Your Vehicle
Get

Tata Cara Pengajuan Kredit Mobil Baru

Tata Cara Pengajuan Kredit Mobil Baru

Meningkatnya pasar mobil di Indonesia diakibatkan kebutuhan dan daya beli masyarakatnya yang terus tumbuh.

Daya beli masyarakat Indonesia memang cukup tinggi, dan inilah yang dimanfaatkan oleh para lembaga keuangan yang menawarkan jasa pembiayaan untuk pembelian mobil baru maupun bekas.

Sistem kredit banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya kota-kota besar. Ditambah, program pemerintah yang mendukung hadirnya mobil murah dan akrab lingkungan (low cost and green car/LCGC).

Dengan harganya yang terjangkau, masyarakat ekonomi menengah pun sangat tertarik dengan mobil jenis ini. Harga yang lumayan rendah, masyarakat hanya perlu membayar cicilan yang rendah pula setiap bulannya.

Misalnya, harga total sekitar 90 juta maka uang muka yang sekitar 21 juta dapat dibayar dalam 60 bulan (5 tahun) hanya diharuskan membayar angsuran sekitar 1,6 juta per bulan saja).

Tentu estimasi itu hanya bersifat hitungan kasar saja.

Pengajuan kredit tentu harus dilandasi dengan perencanaan yang matang. Kalkulasikan pendapatan anda per bulan dan perencanaan pengeluaran untuk mengangsur mobil anda nantinya.

Kini berbagai bank dan lembaga pembiayaan telah dapat membiayai hampir semua mobil yang dipasarkan di Indonesia.

Bahkan, mobil-mobil yang tidak dipasarkan di Indonesia atau mobil internasional dapat dibiayai.

Soal mobil bekas, pihak pembiaya akan memberikan beberapa syarat tambahan seperti kualifikasi tahun pembuatan mobil . Bagi anda yang tertarik untuk mengajukan kredit mobil baru, ada baiknya anda ketahui dulu bagaimana langkah-langkah pengajuannya.

Pada saat Anda sudah memilih type dan kelebihan mobil pilihan Anda sebaiknya segera cari tahu perusahaan leasing mana yang akan Anda pilih.

Biasanya perusahaan leasing telah menyiapkan banyak penawaran. Berhati-hatilah dalam memilih perusahaan leasing mobil.

Pilihlah perusahaan leasing mobil yang memberikan harga uang muka yang bersaing, dengan bunga ringan, jangka waktu yang cukup fleksible serta memiliki realitas harga yang cukup bersaing dengan kompetitornya.

Dealer dan Leasing

Hubungi dealer terdekat dengan tempat tinggal anda.

Atau jangan segan untuk mencari informasi kepada teman anda yang bekerja di dealer mobil mengenai perusahaan leasing, jika memang ada tentunya. Anda pun bisa untuk melakukan perbandingan terhadap leasing satu dengan yang lainnya.

Biasanya mereka telah menyiapkan banyak penawaran. Namun, perlu hati-hati dalam memilih perusahaan leasing mobil ini.

Pilihlah perusahaan mobil yang memberikan harga uang muka yang bersaing, bunga ringan, jangka waktu yang cukup fleksibel dan memiliki realitas harga yang cukup bersain. Jangan lupa anda tanyakan berapa lama proses pengajuan kredit mobil sampai final.

Syarat. Untuk mengajukan kredit mobil tentu ada syaratnya. Pada umumnya antara lain adalah;

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Usia 21 - 60 (ketika kredit lunas)
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap setiap bulan (tentative).

Konsultasi

Sebagai calon nasabah anda berhak mendapat konsultasi dari pihak leasing.

Konsultasi sangat diperlukan untuk anda mendapat gambaran skema cicilan.

Pada dasarnya perusahaan leasing pun butuh keterbukaan dari calon nasabahnya, sehingga bisa memberikan gambaran terbaik dalam skema kredit tersebut.

Hal ini pun dilakukan agar perusahaan tidak merugi karena kredit macet akibat kesalahan dalam konsultasi skema cicilan.

Namun kadang ada saja agen leasing yang “bandel”.

Bagi mereka yang terpenting adalah mendapat nasabah untuk memenuhi target perusahaan. Maka tahap konsultasi ini seringkali dilewatkan oleh mereka jika calon nasabah tidak meminta.

Tidak sedikit dari calon nasabah yang akhirnya tidak jadi menyicil mobil karena berpikir lagi setelah konsultasi.

Beberapa hal yang perlu anda konsultasikan antara lain; Uang muka dan besar cicilan, masa kredit, dan suku bunga.

Uang Muka

Uang muka harus dibayarkan sebelum kredit berjalan.

Hal ini sesuai dengan kebijakan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.

Ini tercantum pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/10/PBI/2015 mengenai rasio LTV (Loan to Value) untuk pembiayaan kendaraan bermotor ditetapkan bahwa uang muka yang harus dibayarkan untuk kredit mobil berkisar antara 20% hingga 25%

Uang muka tersebut hanya uang muka murni yang belum termasuk biaya administrasi, asuransi, dan bunga kredit.

Semakin besar jumlah uang muka yang anda bayarkan maka akan semakin besar juga peluang untuk memilih besar cicilan dan juga tenor masa kredit.

Selain itu, anda pun dapat meminta diskon agar uang muka anda menjadi ringan.

Masa Kredit

Tentukan masa kredit yang tidak melebihi dari batas ekonomis mobil anda.

Jika lebih dari empat atau lima tahun, tentu akan semakin banyak pengeluaran tambahan yang akan dikeluarkan untuk perbaikan.

Padahal anda masih memiliki tanggungan untuk membayar cicilan mobil tersebut.

Akhirnya, pengeluaran anda menjadi dua kali lebih banyak. Maka dari itu, pilih masa kredit dengan cermat dan perhitungan yang rinci.

Suku Bunga

Secara teknis ada dua jenis suku bunga, yaitu bunga tetap (flate rate) dan suku bunga mengambang atau mengikuti bunga pasar (floating rate).

Perlu diketahui bahwa di beberapa bank dan lembaga pembiayaan telah memberlakukan suku bunga tetap, namun itu hanya di tahun pertama masa kredit saja.

Dokumen

Persyaratan sebelumnya di atas adalah persyaratan umum, maka tentu dengan dilengkapi oleh dokumen-dokumen sebagai bukti diri nasabahnya.

Pihak pembiaya perlu bukti otentik mengenai calon nasabahnya untuk melindungi proses kerjasama selama kredit berlangsung.

Maka dari itu dibutuhkan dokumen-dokumen sebagai syarat pengajuan. Dokumen tersebut antara lain:

  • Kartu Identitas (KTP / SIM / Passport)
  • Slip gaji
  • Kartu Keluarga
  • Bukti Pajak Bumi Bangunan atau rekening listrik / PDAM
  • Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (jika memiliki)
  • Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (bagi pengusaha)
  • Keterangan izin praktik (bagi profesional)
  • NPWP, dll.

Demikian tadi langkah-langkah dan beberapa gambaran mengenai membeli mobil dengan cara kredit.

Pastikan kemampuan anda, tidak perlu memaksakan diri.

Konsultasikan segala macam hal yang akan berhubungan dengan kredit mobil ini. Konsultasikan dengan keluarga, agen atau teman-teman anda yang pernah melakukan kredit serupa.

Tanamkan rasa disiplin untuk melakukan pembayaran angsuran setiap bulannya agar tetap lancar dan lakukan perawatan mobil agar mobil dapat tahan lebih lama.