Carmudi.co.id
Carmudi.co.id App
Predict the Price of Your Vehicle
Get

Kemanakah Asuransi Mobil Ketika Mobil Terjual

Kemanakah Asuransi Mobil Ketika Mobil Terjual

Sesaat setelah menjual mobil Anda akan direpotkan dengan urusan dokumen-dokumen mobil.

Mulai dari pengurusan surat jual beli, pengurusan BPKB beserta STNK. Pengurusan ini bisa memakan waktu sangat banyak apalagi jika berurusan dengan birokrasi yang lama dan juga kurang cekatan.

Salah satu pengurusan yang membutuhkan waktu adalah saat balik nama dan juga mutasi.

Terkadang sebagai penjual, Anda dituntut untuk mengurus sendiri proses balik nama dan mutasi.

Jika mobil yang Anda miliki menggunakan asuransi mobil, maka ternyata asuransi ini pun menjadi salah satu hal yang ada dalam to-do-list Anda berikutnya.

Sangat penting mengurus asuransi ketika Anda memutuskan menjual mobil milik Anda.

Pertanyaannya adalah apakah asuransi tersebut akan tetap bisa dilanjut jika Anda membeli mobil lain, atau asuransi tersebut dapat dipindahtangankan, atau malah akan hangus?

Pertanyaan ini patut Anda tanya dan pertimbangkan ketika mengajukan asuransi.

Asuransi memiliki berbagai macam jenis.

Di Indonesia sendiri yang paling terkenal dan sering digunakan adalah asuransi jenis TLO dan All Risk, di tambah dengan perluasan asuransi jenis lainnya.

Penggunaan asuransi TLO berarti asuransi hanya akan menanggung biaya perbaikan jika kerusakan yang dialami mobil atau kendaraan Anda adalah minimal 75%.

Artinya kendaraan Anda harus mengalami kerusakan parah dahulu maka pihak asuransi akan mengeluarkan biaya tanggungan.

Untuk asuransi all risk sendiri menawarkan tanggungan yang lebih banyak daripada TLO. Lebih banyak disini maksudnya adalah lebih banyak jenis kerusakan yang dapat ditanggung. Mulai dari kerusakan kecil hingga kerusakan besar.

Ketika Anda membeli sebuah mobil, biasanya Anda akan ditawarkan menggunakan asuransi.

Disini Anda bisa memutuskan asuransi jenis mana yang akan Anda gunakan.

Hanya saja ketahui bahwa suatu saat jika kendaraan yang Anda beli tersebut akan dijual saat masih dalam masa kredit, maka secara otomatis asuransi yang Anda gunakan akan hangus.

Situasi ini tidak memungkinkan adanya pindah tangan asuransi. Asuransi tidak sama seperti kendaraan yang bisa menggunakan sistem over kredit.

Satu hal yang harus Anda ingat ketika melakukan over kredit dengan pihak lain, bahwa mobil yang Anda coba jual terdaftar dengan nama Anda.

Jika pihak ketiga mengalami kemacetan pembayaran, Anda adalah satu-satunya orang yang akan tetap dicari oleh pihak penjual atau pihak jasa lembaga pembiayaan yang Anda gunakan sebelumnya.

Untuk mengantisipasi hal ini buatlah surat perjanjian yang jelas antara Anda dan pihak ketiga, karena pihak penjual tidak memiliki sistem over kredit.

Berbeda halnya ketika asuransi yang Anda pakai digunakan untuk mobil yang telah lunas pembayarannya.

Jika mobil atau kendaraan ini Anda jual, kemudian Anda lanjut membeli mobil baru Anda bisa segera melanjutkan premi asuransi Anda yang sebelumnya untuk mobil baru yang Anda beli.

Tentu saja sebelum melakukan hal ini Anda harus segera berkonsultasi dengan pihak asuransi mobil tersebut.

Untuk melanjutkan asuransi ini tentu saja Anda harus membawa berkas-berkas yang diperlukan. Kelancaran pembayaran premi asuransi juga menjadi salah satu prasyarat sebelum anda mengajukan pemindahan asuransi mobil tersebut.

Yang paling penting adalah dengan lancarnya kredit Anda maka tentu saja akan diberikan kemudahan melakukan proses ini.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa jenis asuransi apapun bisa hangus ketika menjual mobil yang masih dalam kredit atau bahkan membeli mobil yang masih kredit.

Ketika Anda ingin membeli mobil over kredit dan diiming-imingi untuk melanjutkan asuransi mobil tersebut, lebih baik batalkan transaksi.

Karena pada dasarnya asuransi hanya di daftarkan pada satu nama saja, sehingga tidak ada sistem melanjutkan pembayaran premi asuransi.

Waspadalah terhadap hal-hal seperti ini untuk menghindari penipuan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Asuransi kendaraan sangatalah penting untuk digunakan.

Penggunaan asuransi jenis ini adalah untuk antisipasi jika terjadi kecelakaan di masa mendatang.

Kecelakaan ini dapat merusak kendaraan juga menyebabkan luka fisik pada pengemudi dan penumpangnya, sehingga diharapkan dengan adanya asuransi maka Anda dapat terbantu dalam membiayai perbaikan akibat kecelakaan serta biaya medis yang mungkin dikenakan kepada Anda.

Hal ini bisa terjadi jika Anda adalah penyebab kecelakaan tersebut.

Kembali Carmudi mengingatkan bahwa asuransi ini tidak bisa dipindahtangankan, terutama ketika mobil yang Anda jual masih dalam proses kredit.

Kecuali mobil tersebut telah lunas, maka Anda bisa melanjutkan asuransi yang sama terhadap mobil yang Anda beli setelah berhasil menjual mobil lama Anda.